LINK Daftar Peserta Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 Online dan Offline, Lengkap Jadwal dan Syaratnya

- 2 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi bendera merah putih
Ilustrasi bendera merah putih /Pixabay.com/Jorono

PRFMNEWS – Info lengkap link dan syarat daftar peserta Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rabu 17 Agustus 2022, baik secara offline di Istana Merdeka ataupun online (virtual) bisa Anda simak di artikel ini.

Masyarakat umum bisa mendaftarkan diri ikut Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 nanti, meski jumlahnya terbatas.

Sehingga link dan syarat pendaftaran peserta upacara dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 tersebut menjadi informasi penting yang perlu diketahui.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia

Pada 17 Agustus 2022 nanti, upacara dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI tersebut akan dihadiri tamu undangan secara fisik (offline) di Istana Merdeka dalam jumlah terbatas dan secara virtual (online).

Jadwal pendaftaran peserta upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 baik secara online maupun offline mulai dibuka pada hari ini, Selasa 2 Agustus pukul 10.30 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara tersebut, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yaitu:

https://www.pandang.istanapresiden.go.id.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan, pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.

Baca Juga: Link Download Resmi Logo HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia Bisa Digunakan untuk Sosmed, Banner, Billboard

Sedangkan, undangan bagi masyarakat untuk ikut upacara secara offline dibuka sebanyak 2.500 peserta pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 RI, dan 2.500 peserta pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Undangan peserta upacara kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 secara virtual ini diadakan salah satunya untuk memenuhi keinginan masyarakat diaspora yang tinggal di luar negeri agar tetap bisa mengikutinya.

Baca Juga: 8 Permainan Tradisional untuk Lomba Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Seru dan Penuh Makna

“Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan, dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain,” jelas Heru, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana menjelaskan, masyarakat yang mendaftar untuk kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.

Selanjutnya, pemohon akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan email berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung ataupun melalui konferensi video, serta informasi detail pengambilan undangan fisik.

Baca Juga: Pemkab Garut Beri Penghargaan kepada Mojang Garut Jadi Pembawa Bendera Saat Upacara Kemerdekaan di Istana

“Ada hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, ada juga hiburan yang sangat menarik,” ungkap Yusuf.

Adapun sejumlah persyaratan wajib bagi masyarakat yang akan daftar ikut upacara langsung di Istana Merdeka adalah sebagai berikut:


- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.

- Undangan berlaku untuk satu orang.

- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.

- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan diinformasikan melalui email dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan).

Baca Juga: Logo Kemerdekaan Indonesia ke 77 Resmi Dirilis, Berikut tema dan 7 Filosofinya

- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.

- Telah melakukan vaksin ketiga/ booster.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.

- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.

- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.

Baca Juga: Polisi Sebut Bansos yang Terkubur di Depok Kerjasama JNE dengan PT DNR

 

Sedangkan persyaratan daftar ikut upacara melalui video conference (virtual) yaitu:

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.

- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.

- Berusia minimal 12 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.

- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.

- Berada ditempat yang kondusif.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah