Jejak Kasus Kopda Muslimin, Otaki Penembakan Istri hingga Bunuh Diri dan Dimakamkan Tanpa Upacara Militer

- 31 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi jejak kasus Kopda Muslimin yang menjadi otak penembakan istri sendiri hingga memutuskan bunuh diri.
Ilustrasi jejak kasus Kopda Muslimin yang menjadi otak penembakan istri sendiri hingga memutuskan bunuh diri. /Pixabay/StockSnap

Saat kejadian, Kopda Muslimin berada di lantai 2 rumahnya. Usai penembakan, ia menghilang dan mangkir kerja sebagai Anggota Yon Arhanud 15/DBY Semarang.

Lima tersangka ditangkap tim Polda Jateng pada 21 Juli 2022. Empat adalah pembunuh bayaran, yakni S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor. Kemudian, S dan AS bertugas mengawasi. Satu lagi, DS sebagai penyedia senjata api rakitan.

"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

"Pelaku membeli senjata api beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Klaim Angka Stunting Turun, Perbandingan Data 2022 dan 2021

2. Pembunuh bayaran diupah Rp120 juta

Empat tersangka penembakan istri Kopda Muslimin diupah Rp120 juta. Mereka juga dijanjikan bonus uang tambahan dan mobil oleh Kopda M jika berhasil membunuh korban.

"Jadi selain Rp120 juta itu kalau penembakan itu berhasil (korban meninggal dunia) maka akan diberi bonus. Jadi Rp200 juta, tapi baru dikasih Rp120 juta plus mobil Yaris. Ya totalnya sekitar Rp 400 juta," tutur Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

3. Upah Rp120 Juta Pakai Uang Mertua

Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin untuk upah pembunuh bayaran berasal dari uang mertua. Dia beralasan meminta uang tersebut untuk biaya pengobatan rumah sakit istrinya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah