Keterangan tersebut didapatkan penyidik setelah memeriksa saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda M. Dia mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari mertua Kopda Muslimin.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Irwan menambahkan, saksi juga diperintahkan minta uang tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang. Total uang yang diminta Kopda M sebanyak Rp210 juta.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," terangnya.
Baca Juga: Digitalisasi UMKM, Pemkot Gencarkan ‘Aplikasi Asik Bandung’ Dorong Ekonomi
4. Kopda M empat kali coba bunuh istri
Polisi mengungkap, Kopda M adalah dalang dari penembakan sang istri. Kopda M bahkan empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri satu bulan sebelum penembakan.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Ahmad menjelaskan, upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban. Kedua, dilakukan lewat upaya pencurian di rumah dengan target menghabisi nyawa korban.
Ketiga dengan menggunakan santet, dan terakhir melakukan penembakan di depan rumah saat korban baru pulang menjemput putrinya pulang sekolah.