Jenazah Kopda M akan Diotopsi Setelah Ada Persetujuan dari Orangtuanya

- 28 Juli 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi meninggal dunia. Jenazah Kopda M yang meninggal di Kendal, Jawa Tengah,  akan diautopsi.
Ilustrasi meninggal dunia. Jenazah Kopda M yang meninggal di Kendal, Jawa Tengah, akan diautopsi. /pixabay.com/soumen82hazra

PRFMNEWS - Kopda Muslimin atau Kopda (M) dilaporkan meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis 28 Juli 2022.

Kemudian Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa jenazah Kopda Muslimin yang dilaporkan meninggal dunia di rumah orang tuanya akan diautopsi.

Autopsi tersebut yakni untuk mengetahui penyebab kematian dari Kopda M, dan autopsi tersebut akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari orang tua Kopda M.

"Akan diautopsi atas persetujuan orang tuanya," kata Kapolda di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Kamis 28 Juli 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Sebuah Tempat Laundry di Cimenyan Dilaporkan Kebakaran Pagi ini

Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Tim Inafis dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, dari keterangan yang diperoleh sementara, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi.

Lalu setelah bertemu dengan kedua orang tuanya, Kopda Muslimin kemudian masuk ke dalam kamar.

Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin diduga mengalami muntah-muntah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x