Hal lain yang juga mendapatkan perhatian penting dari Menag adalah soal penerbangan. Dirinya sudah memerintahkan Dirjen PHU agar tegas dengan kontrak yang telah disepakati. Hal itu karena sampai saat ini sudah ada 16 kali surat perubahan penerbangan dari maskapai yang tentunya sangat mengganggu.
"Bahkan ada permintaan jemaah yang dari Madinah untuk pulang dari Jedah. Tentunya hal ini tidak benar karena banyak hal yang harus dipertimbangkan. Belum lagi soal tambahan biaya yang harus dikeluarkan. Kami ingin semuanya sesuai kontrak yang disepakati," tutupnya.***