Tak Ada Karantina Terpusat Bagi Jemaah Haji

- 14 Juli 2022, 21:17 WIB
Jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi.
Jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi. /MCH 2022.

PRFMNEWS - Jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari bagi jemaah haji.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana, di Jeddah, Kamis 14 Juli 2022.

Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Baca Juga: Konser Isyana Sarasvati di Bali 2022 Tayang Live Streaming, Dimeriahkan Afgan, Raisa, Gamaliel dan Lainnya

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ucapnya.

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.

Baca Juga: Kunci Jawaban 70 Teka-Teki MPLS Makanan Beserta Artinya, Ada Piring Terbang, Pocong Ijo dan Buah Upacara

Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x