Penyedia Katering Jemaah Haji yang Tidak Profesional Disanksi Tegas Pemutusan Kontrak oleh Kemenag

- 14 Juli 2022, 15:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sanksi tegas penyedia katering yang tidak profesional dalam memberikan layanan untuk jemaah haji.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sanksi tegas penyedia katering yang tidak profesional dalam memberikan layanan untuk jemaah haji. /MCH 2022

PRFMNEWS - Penyedia katering jemaah yang tidak professional harus dievaluasi, bahkan diberi sanksi tegas dengan pemutusan kontrak oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diungkapkan Menteri Agama sekaligus Amirul Hajj Yaqut Cholil Qoumas saat mengecek salah satu penyedia katering bagi jamaah haji, kemarin.

Pengecekan dilakukan terkait dengan layanan katering yang tidak memuaskan karena sudah dua kali terlambat mendistribusikan makanan kepada jemaah haji. Pemilik katering berdalih dua kali terlambat karena pegawainya memang malas dan sekarang pegawai itu telah diberhentikan. Selain itu, katering tersebut juga sempat terlambat dengan alasan jalanan macet.

Baca Juga: FPIPS UPI Menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

“Bagi kita tidak bisa alasan seperti itu. Dikontrak sudah jelas tidak bisa terlambat. Ini harus dievaluasi,” kata Yaqut, seusai mengecek katering yang berlokasi di daerah Al Syauqiyah, Mekah.

Dia menilai katering tersebut tidak profesional. Apalagi, saat ditinjau para pekerja di tempat itu tidak mengenakan penutup kepala serta tidak mengenakan pakaian lengan panjang dan kaos tangan saat memasak.

"Saya ingin memastikan, selain tepat waktu juga sehat. Saya lihat di berbagai katering mereka pakai baju panjang, pakai penutup kepala, masker dan penutup tangan. Ini tadi saya lihat pakai lengan pendek," ujarnya.

Baca Juga: Sebagian Pesepeda di Kota Bandung Masih Beranggapan Sepeda Tak Wajib Ikuti Aturan Lalu Lintas

Terkait hal ini, Yaqutlangsung memerintahkan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) segera mengevaluasi katering yang dimaksud.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x