Sebagian Pesepeda di Kota Bandung Masih Beranggapan Sepeda Tak Wajib Ikuti Aturan Lalu Lintas

- 14 Juli 2022, 11:30 WIB
Pesepeda tertabrak motor karena menerobos lampu merah.
Pesepeda tertabrak motor karena menerobos lampu merah. /Instagram ATCS Kota Bandung

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu, terekam dalam kamera CCTV Dishub Kota Bandung adanya pesepeda yang tertabrak sepeda motor karena pesepeda tersebut menerobos lampu merah di kawasan Dago, Kota Bandung.

Koordinator Aksi Keselamatan Pesepeda Forum Komunikasi Pesepeda Bandung Raya, Windu Mulyana menyayangkan masih adanya pesepeda yang menerobos lampu merah.

Menurut Windu, banyak pesepeda yang beranggapan jika pesepeda tidak wajib mengikuti aturan lalu lintas karena menganggap aturan lalu lintas hanya untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga: Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Penderita Penyakit Ginjal Stadium 4 Agar Tidak Semakin Parah

"Saya pikir masih banyak teman-teman pesepeda yang belum taat dengan aturan lalu lintas yang berlaku, karena memang sebagian dari teman-teman pesepeda ini menganggap pesepeda ini tidak wajib hukumnya mengikuti aturan lalu lintas karena pikirnya tidak bermesin," kata Windu saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu kemarin.

Windu menyebutkan, paling banyak pelanggaran yang dilakukan pesepeda adalah menerobos lampu merah.

Padahal pesepeda harusnya tetap wajib mengikuti aturan lampu lalu lintas demi keamanan dan keselamatan.

Baca Juga: Pesepeda Terobos Lampu Merah Berujung Tertabrak Motor di Kota Bandung

"Kalau melanggar aturan ya salah tetap salah. Dan yang kami hawatirkan itu sampai menimbulkan korban luka dan korban jiwa," paparnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x