FPIPS UPI Menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

- 14 Juli 2022, 14:58 WIB
FPIPS UPI Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Senin, 11 Juli 2022.
FPIPS UPI Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Senin, 11 Juli 2022. /Humas UPI

PRFMNEWS - Sebagai salah satu lembaga dengan status menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistleblowing System dan Benturan Kepentingan di FPIPS UPI.

Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistleblowing System dan Benturan Kepentingan di FPIPS UPI ini dilaksanakan pada Senin 11 Juli 2022 di lantai 6 auditorium FPIPS UPI.

Dekan FPIPS, Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum menjelaskan, kegiatan ini mulai dirintis oleh program studi Pendidikan IPS sejak tahun lalu. Dimana agenda ini juga merupakan bagian dari rangkaian Zona Integritas dan sebagai satu pemahaman serta komitmen FPIPS sebagai Lembaga Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga: Jemaah Haji Secara Bertahap Mulai Pulang ke Indonesia Mulai Jumat Besok

Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum menjelaskan bahwa FPIPS berkomitmen menghindari gratifikasi. Dalam perspektif sejarah, korupsi adalah budaya feodalis, dimana dulu para bawahan harus "setor" kepada atasannya, istilahnya Verplichte leverantie yang artinya Wajib setor dalam bahasa Belanda. Tentu ini bukan budaya yang baik.

Hadir sebagai narasumber Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T memaparkan bahwa Indeks Perspektif Korupsi (IPK) Indonesia memiliki skor 38, dua poin di atas Thailand. Thailand 36 poin, Malaysia 51 poin dan di ASEAN, Singapura mendapat skor tertinggi dengan 85 poin.

Skor IPK tinggi menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah, sebaliknya skor IPK rendah menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi.

Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T juga menerangkan bahwa saat ini kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus suap.

"Orang Indonesia ini suka sekali memberi, kalau gak ngasih rasanya ada yang kurang. Sehingga dalam ranah birokrasi pemberian seperti ini sering diiringi maksud tertentu. Setelah itu biasanya muncul kesepakatan-kesepakatan. Wajar saja hari ini kami pun juga banyak menangani kasus suap," ujar Wawan Wardiana.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x