FPIPS UPI Menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

- 14 Juli 2022, 14:58 WIB
FPIPS UPI Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Senin, 11 Juli 2022.
FPIPS UPI Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Senin, 11 Juli 2022. /Humas UPI

Baca Juga: Harga Cabai di Kota Bandung Masih Tinggi, Disdagin Ungkap Penyebabnya

"Memang gratifikasi ini akar dari korupsi, makanya kita harus menghindari gratifikasi biar gak memunculkan konflik dan diskriminasi," sambung Wawan.

Dalam kuliahnya Wawan juga mengingatkan mahasiswa bahwa terlambat, titip absen, mencontek, plagiat, mark-up uang kuliah, membuat proposal palsu, dan penyalahgunaan dana beasiswa termasuk dalam perilaku koruptif.

Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T juga menyampaikan, perguruan tinggi bisa berperan dalam pencegahan korupsi melalui peran civitas akademikanya. Diantaranya terdapat tiga langkah yang bisa dilakukan. Yaitu edukasi, yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri atau terintegrasi dalam mata kuliah yang relevan. Kedua membangun ekosistem, yakni dengan pembangunan integritas ekosistem pendidikan yang mendukung habituasi, keteladanan, dan pengalaman integritas.

FPIPS UPI Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Senin, 11 Juli 2022.
FPIPS UPI Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Senin, 11 Juli 2022. Humas UPI

Ketiga dengan aksi integritas melalui peran aktif dalam gerakan antikorupsi melalui Tridharma Perguruan Tinggi seperti pengawasan, kajian, advokasi, penyuluhan, kampanye dan gerakan lainnya yang mendukung aksi integritas.

Dikaitkan dengan pembangunan FPIPS UPI menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, Dr. Wawan Darmawan, M.Hum selaku ketua Zona Integritas FPIPS menegaskan bahwa unit kerja FPIPS berkomitmen untuk menciptakan pelayanan yang maksimal, yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik dengan prinsip Good and Clean Government.

Baca Juga: Ini Alasan Penggantian Dekoder CCTV Pos Satpam di Perumahan Polri Duren Tiga Pasca Polisi Tembak Polisi

Menurutnya, dengan terciptanya pelayanan yg berintegritas diharapkan dapat mengendalikan gratifikasi yang berpotensi pada korupsi".

Sementara itu, dosen perwakilan program studi Pendidikan IPS, Muhamad Iqbal, S.Pd.,M.Si menambahkan, kegiatan kuliah umum tersebut akan ditindak lanjuti dengan perumusan perjanjian kerjasama antara Prodi Pendidikan IPS dengan KPK untuk kepentingan sertifikasi penyuluh anti korupsi bagi lulusan IPS, Kajian inserso materi anti korupsi di pelajaran IPS, dan pengembangan media dan metode pembelajaran IPS berbasis anti korupsi yang diselaraskan dengan kurikulum merdeka belajar.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah