Kuota Haji untuk Indonesia Berpeluang Ditambah Tahun Depan

- 16 Juli 2022, 20:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kuota haji untuk Indonesia berpeluang ditambah tahun depan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kuota haji untuk Indonesia berpeluang ditambah tahun depan /MCH 2022

PRFMNEWS - Indonesia berpeluang mendapatkan kuota tambahan jemaah haji lebih banyak sampai dengan 80 persen musim depan. Selain itu, jemaah di atas 65 tahun juga bisa kembali mendapatkan kesempatan untuk berhaji meskipun dengan pembatasan kuota.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya intens berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi terkait kedua hal tersebut. Hal itu tentu menjadi kabar baik, meskipun harus terus diperjuangkan.

"Untuk angka pastinya ya tunggu saja. Yang jelas saya terus berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai hal ini. Mudah mudahan bisa maksimal. Begitu pula dengan keputusan untuk jemaah di atas 65 tahun," kata Yaqut, seusai rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji, di Kantor Urusan Haji Jedah, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Sukseskan Penghentian Siaran Analog, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi

Pada kesempatan itu, Yaqut juga menyoroti beberapa hal krusial dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Salah satunya adalah masih adanya jemaah yang meninggal pascapuncak haji.

"Saya mendapat laporan ada empat jemaah yang meninggal. Seharusnya itu tak perlu terjadi jika jemaah tidak terlalu kelelahan seusai puncak haji. Mereka terlalu memaksakan melakukan ibadah sunat bahkan ibadah yang mubah," tutur Yaqut.

Salah satu yang banyak dilakukan adalah melaksanakan umrah sunat. Sementara, ibadah yang mubah seperti melakukan city tour atau sejenisnya yang sebenarnya tidak perlu.

"Jika akan melakukan ibadah seperti itu seharusnya KBIHU melihat kondisi jemaahnya. Jika jemaah sudah kelelahan jangan dipaksakan. Untuk itu saya akan bertemu dengan KBIHU untuk membahas hal itu," ujarnya.

Baca Juga: Dirregident Kolrantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x