Inilah Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 12 Juli 2022, 11:15 WIB
Syarat perjalanan terbaru berlaku mulai 17 Juli 2022.
Syarat perjalanan terbaru berlaku mulai 17 Juli 2022. /https://www.kai.id/

5. Kementerian/lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan SE ini.

Baca Juga: RESMI, Syarat Vaksin Booster Wajib Bagi Pelaku Perjalanan Pengguna Semua Transportasi Umum

6. Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Suharyanto. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah