PRFMNEWS - Beberapa jamaah haji yang sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci terpaksa batal melakukan sunah tarwiyah pada 8 Dzulhijah.
Alasan dibalik batalnya jamaah haji tersebut melakukan sunah tarwiyah yaitu karena biaya yang cukup mahal.
Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah.
Disebut sebagai tarwiyah (perbekalan) karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Baca Juga: 11 Makanan Murah Bisa Tambah Berat Badan dengan Cepat, Kata dr Ema Surya Pertiwi
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Makkah, Ansor mengatakan bahwa para jamaah tersebut harus membayar sekitar 450 riyal per orang.
“Sebenarnya bukan mengundurkan diri tapi jamaah mikir lagi untuk tarwiyah karena bayarnya mahal 450 riyal per jamaah,” ujar Ansor seperti dikutip prfmnews.id melalui Antara pada Kamis, 7 Juli 2022.
Biaya yang dikeluarkan setiap jamaah untuk semalam di Mina sebelum puncak haji itu bervariasi, ada yang membayar sebesar 250-300 Saudi Riyal hingga 450 Riyal atau setara dengan Rp1,8 juta dengan kurs Rp4.000.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi Penginapan Jemaah Haji Asal Jabar, Pastikan Semua Layanan untuk Jemaah Optimal