Sah! Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi Setelah DPR Meresmikan 3 Provinsi Baru di Papua

- 1 Juli 2022, 07:45 WIB
Tiga provinsi baru di Papua
Tiga provinsi baru di Papua /Muhammad Rafiq/Instagram @dpr_ri

Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan harapannya agar pemekaran ini bisa mensejahterakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP) yang telah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU ini.

"Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat. Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan" tutur Mendagri dikutip prfmnews.id dari laman Antara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x