Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga (KK).***