Korban Kasus Investasi Trading Binomo Indra Kenz Capai 144 Orang, Kerugian Lebih dari Rp83 Miliar

- 9 Juni 2022, 19:10 WIB
Affiliator binary option Indra Kenz mengaku bahwa profit fantastis ia dapatkan bukan dari hasil trading Binomo.
Affiliator binary option Indra Kenz mengaku bahwa profit fantastis ia dapatkan bukan dari hasil trading Binomo. /Tangkapan layar YouTube/INDRAKENZ - Daily Life

PRFMNEWS - Kasus yang melibatkan crazy rich asal Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma saat ini masih terus bergulir.

Saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus investasi bodong trading Binomo, termasuk Indra Kenz.

Total hingga sekarang terdapat 144 korban dengan total kerugian mencapai 83 miliar rupiah.

Baca Juga: Bikin Tegang! Fajar-Rian Menangi Laga Rekan Senegara Babak 16 Besar Indonesia Masters 2022

“Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp 83.365.707.894,” kata Kombes Candra Sukma Kumara, pada Kamis 9 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News

“Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang,” sambungnya.

Bareskrim selanjutnya melakukan pengiriman berkas perkara Indra Kenz di tahap satu.

“Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19),” kata Candra.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss, Kemenlu: Ada Progress

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x