Perlukah Kuota Internet untuk Menonton Siaran Digital dengan Set Top Box?

- 7 Juni 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi televisi digital.
Ilustrasi televisi digital. /Pixabay/Alehandra13

Persyaratan teknis televisi digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x