Perlukah Kuota Internet untuk Menonton Siaran Digital dengan Set Top Box?

- 7 Juni 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi televisi digital.
Ilustrasi televisi digital. /Pixabay/Alehandra13

PRFMNEWS - Analog Switch Off atau penghentian siaran analog di Indonesia akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.

Program pemerintah ini akan membuat masyarakat bermigrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital.

Jadwal Analog Switch Off (ASO) sudah dimulai sejak 30 April 2022 dan dilanjutkan bertahap di berbagai daerah se-Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Analog Switch Off di Pulau Jawa untuk Semua Kabupaten dan Kota

Untuk bisa menonton siaran digital, masyarakat diminta menggunakan alat bernama Set Top Box (STB).

Set Top Box juga biasanya disebut Dekoder, Converter, Receiver, atau Pengubah sinyal.

Lantas, apakah untuk menonton siaran digital dengan STB harus menggunakan kuota internet?

Terkait ini, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hardly Stefano Fenelon Pariela punya jawabannya.

Baca Juga: Daftar Set Top Box yang Kantongi Sertifikat Kominfo untuk Persiapan Analog Switch Off

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x