Walau Status Menjadi Hilang Karena Tenggelam, Yellow Notice Masih Berlaku dan Polri Akan Lanjut Pencarian Eril

- 3 Juni 2022, 19:45 WIB
Polri menerbitkan Yellow Notice ke interpol Swiss guna membantu menemukan Emmeril Kahn Mumtadz putra Ridwan Kamil yang belum ditemukan.
Polri menerbitkan Yellow Notice ke interpol Swiss guna membantu menemukan Emmeril Kahn Mumtadz putra Ridwan Kamil yang belum ditemukan. /Instagram.com/@divisihumaspolri

PRFMNEWS - Meskipun keluarga telah ikhlas atas hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, akan tetapi Polri memastikan upaya pencarian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tenggelam Sungai Aare, Bern, Swiss masih akan terus berlanjut hingga jenazahnya ditemukan.

"(Pencarian Eril di sungai Aare) berlanjut sampai ketemu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Jumat 3 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Dedi menyebutkan bahwa Yellow Notice yang sudah diterbitkan Interpol tidak memiliki batas waktu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Kirim Doa untuk Eril yang Wafat Tenggelam di Sungai Aare Swiss

Dia mengatakan bahwa Polri akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss untuk memonitor upaya pencarian Eril.

"Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan. Untuk yellow notice tidak ada batas waktu," jelasnya.

Dedi juga menambahkan bahwa yellow notice baru akan ditutup jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau Eril ditemukan.

Baca Juga: Pohon Besar Tumbang di Gegerkalong Bandung, Kendaraan Tidak Bisa Lewat

"Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan," tambah Dedi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x