Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice untuk Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz

- 2 Juni 2022, 14:02 WIB
Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil /Jurnal Ngawi /Humas

PRFMNEWS - Interpol telah menerbitkan Yellow Notice atau peringatan kartu kuning untuk pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz.

Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri kepada wartawan hari ini Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hujan Es Guyur Antapani Kota Bandung

Dedi Prasetyo pun menjelaskan dengan diterbitkannya Yellow Notice, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ucap Dedi Prasetyo.

Langkah penerbitan Yellow Notice ini diajukan oleh pihak Polri merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian anak sulung Ridwan Kamil tersebut.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan dilapangan,” Pungkas Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Hujan Deras di Kawasan Puncak Bogor, Banjir Bandang Seret Motor

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x