Bukan Hanya Yellow Notice, Ternyata Interpol Memiliki 8 Kode Warna Pemberitahuan, Simak Perbedaannya

- 28 Mei 2022, 15:50 WIB
Polri bantu pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dengan mengusahakan Yellow Notice pada Interpol Swiss.
Polri bantu pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dengan mengusahakan Yellow Notice pada Interpol Swiss. /Antara/HO Divisi Humas Polri

PRFMNEWS - Pemberitahuan kode warna Interpol ini memungkinkan negara-negara untuk berbagi peringatan dan permintaan informasi di seluruh dunia.

Pemberitahuan Interpol adalah permintaan kerja sama atau peringatan internasional yang memungkinkan polisi di negara-negara anggota untuk berbagi informasi penting terkait kejahatan.

Pemberitahuan atau kode warna diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal atas permintaan Biro Pusat Nasional dan tersedia untuk semua negara anggota kami.

Pemberitahuan juga dapat digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mencari orang yang dicari karena melakukan kejahatan di dalam yurisdiksi mereka, terutama genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Semua Lemak Tidak Baik untuk Tubuh? Ternyata Ini Manfaat Asam Lemak Yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Sebagian besar pemberitahuan atau kode tersebut hanya digunakan oleh polisi dan tidak peruntukan untuk umum.

Namun, dalam beberapa kasus, misalnya untuk memperingatkan publik, atau untuk meminta bantuan dari publik.

Sebagaimana dilansir prfmnews.id dari laman resmi Interpol pada Sabtu, 28 Mei 2022, berikut ini 8 kode warna pemberitahuan yang dimiliki Interpol.

Red Notice

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Interpol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x