Bukan Hanya Yellow Notice, Ternyata Interpol Memiliki 8 Kode Warna Pemberitahuan, Simak Perbedaannya

- 28 Mei 2022, 15:50 WIB
Polri bantu pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dengan mengusahakan Yellow Notice pada Interpol Swiss.
Polri bantu pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dengan mengusahakan Yellow Notice pada Interpol Swiss. /Antara/HO Divisi Humas Polri

Kode pemberitahuan berwarna merah ini digunakan untuk mencari lokasi dan penangkapan orang yang dicari tersebut sebagai penuntutan atau akan menjalani hukuman.

Yellow Notice

Pemberitahuan berwarna kuniing ini untuk membantu menemukan orang hilang, seringkali anak di bawah umur, atau digunakan sebagai tanda mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.

Baca Juga: LENGKAP, Kuota dan Jalur PPDB Kota Bandung untuk Tingkat Pendidikan TK, SD dan SMP

Blue Notice

Pemberitahuan kode berwarna biiru digunakan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

Black Notice

Pemberitahuan hitam biasanya digunakan dalam mencari informasi tentang mayat tak dikenal.

Green Notice

Pemberitahuan dengan warna hijau ini gunanya memberikan peringatan tentang kegiatan kriminal seseorang, di mana orang tersebut dianggap sebagai ancaman terhadap keselamatan publik.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Interpol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah