Laporan Gratifikasi Lebaran 2022 Meningkat dari 2021, Nominal dan Jumlah Laporannya

- 19 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi praktik gratifikasi.
Ilustrasi praktik gratifikasi. /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

Terbesar gratifikasi yang diberikan ialah jenis karangan bunga dan atau makanan yang mencapai Rp.153,74 Juta dengan 268 total pelaporan yang diterima oleh KPK.

Secara aturan, pejabat negara memiliki waktu 30 Hari kerja sejak dia menerima gratifikasi dari pihak lain.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah