Bikin Konten Berbahaya di Jalan Raya, Dua Wanita Ini Berakhir di Kantor Polisi

- 12 Mei 2022, 15:45 WIB
Dua pengendara motor wanita di Pekanbaru, berurusan di kantor Polisi usai bikin konten berbahaya di jalan raya.
Dua pengendara motor wanita di Pekanbaru, berurusan di kantor Polisi usai bikin konten berbahaya di jalan raya. /NTMC Polri

PRFMNEWS - Dua wanita pengendara motor ini harus berurusan dengan polisi usai videonya viral saat buat konten berbahaya di jalan raya.

Dua Pengendara sepeda motor wanita diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru, padahal Rabu, 11 Mei 2022.

Keduanya diamankan karena berkendara secara ugal ugalan yakni penumpang Sepeda Motor duduk dengan cara membelakangi pengendara sepeda motor sambil memainkan Handphone miliknya.

Baca Juga: Jordi Amat, Pemain Naturalisasi yang Berhasil Dibujuk PSSI akan Tiba Minggu ini di Indonesia

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budimelalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu menyampaikan, kedua pelaku mengaku ingin membuat konten media sosial.

Tetapi aksinya tersebut menjadi perhatian pengendara lainnya dan salah satu pengendara merekam aksi mereka selanjutnya video itu viral di sosial media.

"kejadiannya kemarin hari Senin, sekitar pukul 21.30 wib malam hari di atas Fly Over depan Gramedia Jalan Sudirman, selanjutnya keduanya kita amankan siang tadi”, terang Kasat Lantas seperti dikutip prfmnews.id melalui laman NTMC Polri.

Pelaku berinisial Pu (22) sebagai pengendara sepeda motor dan Ci (18) yang dibonceng, keduanya merupakan warga kecamatan Tenayan Raya.

Baca Juga: Waspada, Sudah 15 Orang Kasus Hepatitis Akut yang Suspek Tercatat Kemenkes

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x