Menpan RB Tjahjo Kumolo Setujui ASN WFH Satu Minggu Usai Libur Lebaran Mulai 9 Mei 2022

- 8 Mei 2022, 16:10 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab.go.id

PRFMNEWS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usulan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan work from home (WFH) selama seminggu usai masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Awalnya, usulan ASN melaksanakan WFH selama satu minggu usai masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyarankan ASN bisa WFH selama satu minggu usai menghadapi puncak arus balik di hari terakhir libur dan cuti bersama pada hari ini, Minggu 8 Mei.

Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik, Kemenpan RB Imbau WFH 1 Minggu ke Depan

Untuk itu, Menteri Tjahjo Kumolo yang sepakat dengan usulan Listyo agar ASN diperbolehkan WFH terlebih dahulu selama satu minggu, langsung meminta seluruh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal kerja dari rumah di instansi masing-masing.

Jadwal penerapan kebijakan ASN boleh WFH selama seminggu, kata Tjahjo Kumolo, diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 8 Mei 2022. Itu artinya ASN bisa WFH mulai Senin, 9 Mei besok dan dipersilakan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman Kemenpan RB pada hari ini.

Baca Juga: Tol Cipali Buka Tutup Rest Area, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Menteri Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x