PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2022, dan menyarankan instansi pemerintah menerapkan kebijakan work fom home (WFH).
Mendukung hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Selain itu, diketahui bahwa WFH ini bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
Baca Juga: Tragis! 9 Orang Anak Terhempas Jatuh dari Seluncuran Kolam Renang di Surabaya
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip prfmnews.id dari laman menpan.go.id hari ini Sabtu, 7 Mei 2022.
Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.
Baca Juga: Keren, 2 Nenek ini Bersahabat Hingga 75 Tahun Lamanya, Netizen: Mau kek Gini Bestie
Pasalnya, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).