Jenderal Polisi Ini Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan: Nanti Masyarakat Takut Lawan Kejahatan

- 17 April 2022, 08:28 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan /PMJ NEWS

Baca Juga: Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Malah Jadi Tersangka karena Bunuh Begal

Baca Juga: Heboh Driver Makanan di Yogya Mengaku Jadi Korban Klitih, Ternyata Habis Dianiaya Rekannya Sendiri

Ia menjadi korban begal di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada 10 April 2022 pukul 01.30 WITA.

Saat terjadi pembegalan ia membunuh 2 orang bekal sebagai bentuk perlawanannya. Sayangnya, hal tersebut membuatnya menjadi tersangka atas pembunuhan 2 orang bekal tersebut.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah