PRFMNEWS – Kronologi aksi pembegalan oleh pelaku berinisial AH (22) yang menusuk driver taksi online di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.
Kronologi kasus begal menusuk leher korban seorang sopir driver taksi online bernama Irwan Rusmawan (56) di Ciparay itu diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo menjelaskan, aksi begal terhadap driver taksi online tersebut terjadi pada Jumat 25 Maret 2022 dini hari.
Bermula saat pelaku memesan taksi online tujuan Cilengkrang, Kota Bandung ke Ciparay, Kabupaten Bandung. Korban pun menjemput pelaku di Jalan AH. Nasution dan berjalan menuju titik antar.
"Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi daring melalui aplikasi Indriver,” kata Kusworo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Senin, 28 Maret 2022.
Namun, saat mendekati lokasi pengantaran, pelaku justru meminta korban agar mengantarnya ke tujuan lain.
Baca Juga: Karyawan Minimarket Jadi Korban Begal Tas dan HP hingga Alami Luka Tusuk di Perut
Baca Juga: Kronologi Will Smith Tampar Chris Rock di Piala Oscar 2022, Diawali Candaan Berujung Bentakan