Ketika melintas di jalan kecil dan sepi sekitar persawahan kawasan Ciparay, pelaku langsung melakukan penganiayaan hingga menusuk leher korban.
Korban yang sudah tak berdaya dan diancam pelaku langsung menyerahkan dompet, STNK, ponsel miliknya. Lalu pelaku menyuruh korban agar meninggalkan mobil tersebut.
"Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri," ucap Kusworo.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Band d’Masiv di Situbondo Jawa Timur, Sempat Hantam Pohon
Ia menambahkan, selain melakukan penusukan, pelaku diduga beberapa kali memukul korban hingga mengakibatkan luka lebam.
Usai menerima laporan kejadian, polisi langsung memburu pelaku pembegalan tersebut. Hingga dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku akhirnya ditangkap.***