5 Fakta Baru Kasus Begal Tusuk Driver Taksi Online di Ciparay Bandung, Termasuk Motif Pelaku

- 28 Maret 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi taksi online. 5 Fakta kasus begal driver taksi online di Ciparay Bandung.
Ilustrasi taksi online. 5 Fakta kasus begal driver taksi online di Ciparay Bandung. /Tim Samuel/Pexels


PRFMNEWS – Ada lima fakta baru terungkap terkait kasus pembegalan terhadap driver taksi online (daring) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung yang diwarnai aksi penganiayaan.

Lima fakta baru kasus begal hingga menusuk leher korban seorang sopir driver taksi online bernama Irwan Rusmawan (56) di Ciparay, diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Fakta pertama terkait penangkapan pelaku berinisial AH (22). Kusworo menyebut, pelaku ditangkap kurang dari dua hari setelah peristiwa itu terjadi pada Jumat 25 Maret 2022 dini hari.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kasus Begal Tusuk Driver Taksi Online di Ciparay Bandung

Kedua, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sempat memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari Cilengkrang, Kota Bandung menuju Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi daring melalui aplikasi Indriver,” kata Kusworo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Senin, 28 Maret 2022.

Hal ini dilakukan agar korban tak menaruh curiga kepada pelaku. Hingga akhirnya saat melewati jalan sepi, pelaku melancarkan aksi pembegalan diwarnai penganiayaan hingga menusuk leher korban.

Baca Juga: Detik-detik Dua Pemuda di Bandung Dirampok Bandit Bersenjata Pedang

"Korban saat ini masih dalam rawat jalan karena mengalami luka lebam di bagian pelipis mata kiri dan luka sobek di leher akibat senjata tajam jenis pisau milik pelaku," ucapnya.

Ketiga, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra beserta STNK, ponsel, dompet, dan barang bukti lainnya milik korban.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x