PRFMNEWS – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61), pelaku penyiraman air accu/aki ke wanita yang merupakan mantan pelangganya ditangkap tim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Driver ojol berusia lanjut itu tega menyiram wanita berinisial MD (32) karena tak terima korban berhenti berlangganan ojek kepadanya padahal MD sudah jadi pelanggan tetapnya dalam beberapa tahun terakhir.
Pelaku menyiram kepala dan wajah korban dengan air aki di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakbar. Hingga akhirnya ia ditangkap di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar.
"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA Rabu, 16 Maret 2022.
Kejadian bermula saat pelaku BJ coba menghampiri korban MD ke tempat kerjanya pada Rabu 9 Maret 2022 lalu.
Pelaku ingin meminta kejelasan MD karena merasa tidak terima diberhentikan secara sepihak. Sebelumnya pelaku sempat bertanya hal itu kepada MD, namun tidak digubris.
Baca Juga: Polisi: Penerima Uang Doni Salmanan dan Indra Kenz atas Kasus Binary Option Belum Ada yang Lapor
Saat berencana ingin menemui MD, pelaku sudah mempersiapkan air aki dan menunggu di dekat kantor korban di kawasan Kedoya Selatan.