Selain Minta Maaf, Doni Salmanan Sampaikan 2 Hal ini pada Masyarakat atas Status Tersangka Kasus Quotex

- 16 Maret 2022, 08:10 WIB
Doni Salmanan berbaju tahanan. Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan.
Doni Salmanan berbaju tahanan. Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

PRFMNEWS – Doni Salmanan sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus penipuan investasi trading binary option lewat Quotex yang ia lakukan dan membuat dirinya berstatus tersangka.

Tak hanya meminta maaf, Doni Salmanan juga menyampaikan dua hal lain kepada masyarakat atas status tersangka yang kini disandangnya terkait kasus penipuan investasi lewat Quotex.

"Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum. Hari ini (Selasa, 15 Maret 2022) saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," kata Doni Salmanan, dikutip prfmnews.id dari PMJ News hari ini Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: 2 Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka Meski Sempat Damai dengan Keluarga Korban

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," imbuhnya.

Selanjutnya, Doni Salmanan mohon didoakan agar hukuman atau sanksi yang ia terima terkait kasus penipuan investasi bisa sedikit berkurang.

"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tuturnya.

Hal ketiga yang disampaikan Doni yakni berupa imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam trading ilegal yang dapat merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Pengadilan Agama Benarkan Puput Sudrajat Gugat Cerai Doddy Sudrajat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x