Polisi Tangkap Produsen Oli Palsu Catut Merek Terkenal, Produksi Sejak 2017 Dijual dengan Harga Murah

- 16 Maret 2022, 07:45 WIB
Dittipidter Bareskrim Polri menangkap satu oknum tersangka  pemalsuan oli berbagai merk
Dittipidter Bareskrim Polri menangkap satu oknum tersangka pemalsuan oli berbagai merk /ANTARA/

PRFMNEWS – Polisi menangkap seorang produsen oli palsu yang mencatut berbagai merek terkenal berinisial RP.

Kini, ia telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasus produksi oli palsu mencatut berbagai merek terkenal itu terbongkar berdasarkan laporan masyarakat yang teregistrasi di Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.

Baca Juga: Pengadilan Agama Benarkan Puput Sudrajat Gugat Cerai Doddy Sudrajat

"Dari hasil penyidikan telah berhasil diamankan satu orang tersangka (produsen oli palsu) inisial RP," kata Kabag Penum Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa 15 Maret 2022.

Tindak pidana pemalsuan oli yang dilakukan RP, lanjut Gatot, beroperasi di dua lokasi dan dilakukan tersangka sejak tahun 2017.

Pertama, sentra industri terpadu tahap I dan II Blok J Nomor 9, Jalan Pantai Indah Barat, RT 04 RW 05 Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua, di kompleks pergudangan Arcadia, Kelurahan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Baca Juga: Dua Orang Dilaporkan Tewas Buntut Serangan Udara ke Blok Perumahan di Kyiv

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan, seperti berbagai merek oli yang dipalsukan, sejumlah kendaraan truk, mesin sablon, serta sejumlah stiker palsu berbagai merek oli.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x