Menaker Ida Fauziyah Yakin Pengusaha Akan Bayar THR Secara Penuh Tahun Ini

- 16 April 2022, 18:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah menegaskan THR tidak boleh dicicil.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan THR tidak boleh dicicil. /Instagram @kemnaker

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022 telah mendorong perbaikan Indikator di hampir semua sektor.

Dengan yakin, Menaker Ida Fauziyah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayar sepenuhnya oleh para pengusaha .

“Ini indikasi yang bagi kami, kami meyakini (THR dibayar penuh) dan pada akhirnya mendorong kepada perusahaan agar dapat membayar THR keagammaan sesuai dengan Surat Edaran yang telah saya terbitkan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah