Menaker Ida Fauziyah Yakin Pengusaha Akan Bayar THR Secara Penuh Tahun Ini

- 16 April 2022, 18:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah menegaskan THR tidak boleh dicicil.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan THR tidak boleh dicicil. /Instagram @kemnaker

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin semua pengusaha bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri nanti.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merasa yakin bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan secara penuh oleh pengusaha pada buruh atau pekerja pada tahun ini.

Sejalan dengan pandemi Covid-19 sudah teratasi cukup baik, Menaker Ida Fauziyah meyakini bahwa para pengusaha akan memenuhi kewajibannya memberikan Tunjangan Keagamaan tahun 2022.

Baca Juga: Bella Hadid Kesal, Unggahannya tentang Palestina Dihapus Pihak Instagram

“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh),” tutur Menaker Ida Fauziyah yang rangkum prfmnews.id hari Sabtu, 16 April 2022.

Menaksr Ida Fauziyah berharap semua pelaku usaha (pengusaha) bisa mengerti dan memberikan hak para buruh terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Dilihat dari kondisi ekonomi yang mulai lebih baik dari dua tahun sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pelaksanaan THR akan diberikan secara penuh.

“Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat,” kata Ida.

Baca Juga: Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Malah Jadi Tersangka karena Bunuh Begal

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x