PRFMNEWS - Murtede alias Amaq Sinta setidaknya bisa bahagia karena kembali pulang ke rumah setelah polisi menangguhkan penahanannya terkait dirinya seorang korban begal yang malah menjadi tersangka setelah membunuh dua orang pelaku.
Kasus Amaq Sinta viral di masyarakat setelah dirinya dijadikan tersangka oleh Polres Lombok Tengah karena membunuh dua orang begal saat ia berusaha membela diri.
"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis 14 April 2022 dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ditanya Wartawan, Ini Jawaban Wakapolres Lombok Tengah Tentang Tips Hadapi Begal
Baca Juga: Modus Baru Begal Motor: Bilang Tas Terbuka, Dipepet lalu Rampas
Amaq Sinta menjadi korban begal saat ia mengantarkan makanan untuk ibutnya di Lombok Timur pada Minggu 10 April 2022 malam. Saat kejadian, ia dipepet empat begal, ia tidak melarikan diri tapi membela diri dan bertarung dengan mereka.
"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.
Ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.
Baca Juga: Viral, Polisi Tembak Pria Diduga Begal yang Sempat Ancam Korban dan Petugas