Korban Begal yang Jadi Tersangka di Lombok Ditangguhkan Penahanannya

- 16 April 2022, 09:30 WIB
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka, mengaku senang kembali berkumpul dengan keluarga setelah dapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah.
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka, mengaku senang kembali berkumpul dengan keluarga setelah dapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah. /ANTARA/Akhyar.

Amaq berhasil membuat dua begal tewas, sedangkan dua lagi kabur. Kemudian dua begal yang selamat itu dijadikan tersangka, herannya Amaq juga jadi tersangka karena membunuh begal.

Kendati demikian, Amaq belum bebas murni, kasusnya masih bergulir. Namun, ia merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yang diberikan karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah.

"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.

 

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x