PRFMNEWS – Ada tujuh fakta terkait aksi begal sepeda motor di Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi yang terjadi pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 01.00 WIB.
Tujuh fakta terkait aksi pembegalan sepeda motor di Jatiwarna, Kota Bekasi tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 4 Maret 2022.
Tujuh fakta kasus begal yang tergolong sadis karena tak segan melukai korbannya itu termasuk modus, peran tiga pelaku saat beraksi, hingga penadah yang mengaku mau beli motor curian untuk berjualan bakso.
Baca Juga: Terungkap! Peran 5 Pelaku Begal yang Bacok Korban Seorang Polisi di Jatisampurna Bekasi
1. Pelakunya 3 orang
Fakta pertama, tiga orang pelaku ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka adalah DS, BMF, dan YM. Sedangkan korban adalah RDS (28).
Dua pelaku utama DS dan BMF ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, sedangkan penadah (YM) ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor.
2. Peran para pelaku
Kedua, dalam menjalankan aksinya, para pelaku berstatus tersangka ini memiliki peran masing-masing. DS sebagai eksekutor yakni mengancam korban dengan pisau lipat. BMF sebagai joki atau pilot, dan Y selaku penadah motor hasil curian.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Ibu-ibu jadi Korban Begal Payudara di Pekanbaru