Jangan Khawatir, Presiden Sudah Tandatangani Aturan Tentang THR dan Gaji ke-13 Semua ASN

- 15 April 2022, 10:14 WIB
kabar kepastian pencairan THR PNS dan Gaji Ke-13 plus tukin 50 Persen yang telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo
kabar kepastian pencairan THR PNS dan Gaji Ke-13 plus tukin 50 Persen yang telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo /tangkapan layar Instagram/Jokowi

"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid 19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Jokowi.

Mengenai teknis pencairan THR, Jokowi sampaikan itu akan diatur lebih lanjut oleh kementerian terkait.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah