Pengusaha Wajib Tahu, Ini 2 Pesan Spesial Menaker Soal Pembayaran THR Lebaran 2022

- 14 April 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi THR dari pemerintah tahun 2022.
Ilustrasi THR dari pemerintah tahun 2022. /Hening Prihatini/prfmnews.id

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan bahwa pembayaran THR tepat waktu apalagi dilebihkan bisa jadi salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja pekerja sehingga ke depannya akan makin produktif memajukan perusahaan.

"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya lebaran," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah