BPOM Hentikan Sementara Peredaran Cokelat Kinder Surprise

- 12 April 2022, 11:00 WIB
BPOM menarik peredaran sementara produk Kinder Joy di Indonesia.
BPOM menarik peredaran sementara produk Kinder Joy di Indonesia. /Reuters/Caren Firouz/

PRFMNEWS - Salah satu produk jajanan anak yaitu cokelat Kinder resmi secara sementara tidak boleh beredar di Indonesia.

Dikutip dari Antara, Kepastian tidak boleh beredarnya cokelat kinder disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI karena terkait potensi pencemaran bakteri Salmonella.

“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” kata kepala Biro Humas BPOM Noorman Effendi seperti dikutip prfmnews.id melalui Antara.

Baca Juga: Gak Perlu Olahraga, dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Mudah Atasi Perut Buncit

Dilansir dari laman pom.go.id, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Suprise akibat diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan.

Merek cokelat kinder yang ditarik yaitu adalah Kinder Surprise, tetapi untuk kehati-hatian, penarikan juga diperluas dengan beberapa varian lain seperti kinder surprise  100 gram, kinder mini eggs 75 gram, kinder egg hut kit 150 gram, dan kinder schokobons 200 gram yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia dan tidak terdatar di Badan POM.

Beberapa produk yang terdaftar di Badan POM yaitu berasal dari India, seperti Kinder Joy, Kinder Joy For Boys, dan Kinder Joy for Girls.

Baca Juga: Heboh Kinder Joy Ditarik Peredarannya di Indonesia, Begini Alasannya Kata BPOM RI

Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Badan POM jika menemukan produk cokelat merek kinder yang tidak terdaftar di Badan Pom dengan menghubungi Contact Center HALOBPOM atau unit layanan pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x