Ternyata, Handi Korban Tabrakan Nagreg Dibuang ke Sungai Serayu Saat Masih Hidup

- 8 April 2022, 12:40 WIB
Suasana rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini, Senin, 3 Januari 2022.
Suasana rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini, Senin, 3 Januari 2022. /prfmnews/Budi Satria/prfmnews

Sementara terkait waktu pasti kematian Handi, dokter forensik dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah itu tidak dapat memastikannya, karena banyak faktor yang bisa menentukan pembusukan tubuh manusia.

Baca Juga: Begini Suasana Saat Anies Baswedan Jadi Penceramah Shalat Tarawih di Masjid UGM

Terlebih, korban ditemukan di dalam air sehingga waktu pembusukan berjalan lebih lambat dibandingkan dengan di daratan.

"Saya tidak berani memastikan," katanya.

Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban kecelakaan di Nagreg pada 8 Desember 2021. Motor yang mereka tumpangi bersama ditabrak mobil para pelaku yang merupakan oknum TNI AD.

Sesaat setelah kejadian, para pelaku penabrakan, yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh tidak membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat.

Mereka justru membawa kabur Handi dan Salsabila hingga ke wilayah Banyumas, Jawa Tengah sebagai upaya menyembunyikan jejak perkara. Hingga akhirnya, mereka membuang keduanya di aliran Sungai Serayu.

Baca Juga: Hati-hati, Aktivitas Sederhana ini Bisa Merusak Otak, Salah Satunya Tidur dengan Menutup Kepala

Jenazah Salsabila ditemukan warga di aliran Sungai Serayu, Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Sedangkan, jenazah Handi ditemukan pada hari yang sama di aliran Sungai Serayu di Banyumas.

Setelah berhasil diidentifikasi, jenazah Salsabila tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga. Sementara jenazah Handi berhasil diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tanggal 13 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah