Ternyata, Handi Korban Tabrakan Nagreg Dibuang ke Sungai Serayu Saat Masih Hidup

- 8 April 2022, 12:40 WIB
Suasana rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini, Senin, 3 Januari 2022.
Suasana rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini, Senin, 3 Januari 2022. /prfmnews/Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS – Fakta mengejutkan kasus tabrakan Nagreg dengan korban sejoli Handi Saputra dan Salsabila mulai terungkap.

Salah satu fakta yang terungkap adalah, Handi Saputra ternyata dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup.

Fakta korban Handi Saputra dibuang oleh terdakwa Kolonel Priyanto dkk ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah dalam kondisi hidup diungkap dokter forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.

Menurut dokter forensik Zaenuri, korban Handi sesaat setelah kecelakaan dan diangkut dari lokasi di Nagreg hingga dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar tapi masih hidup.

Baca Juga: Kasus Tabrakan Nagreg, Terungkap Alasan Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu

Zaenuri yang dihadirkan oleh Oditur MIliter Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan mengungkap, air sungai di dalam tubuh Handi hanya ditemukan di paru-paru, tidak sampai di lambung.

Fakta hasil autopsi jenazah Handi tersebut, ia sampaikan di hadapan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini Jumat, 8 April 2022.

Ia menambahkan, jika korban dalam keadaan sadar maka air ditemukan di lambung dan paru-paru.

Baca Juga: Kreator Manga Populer Fujiko A Fujio Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun

Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.

Sedangkan, jika korban dalam keadaan sudah meninggal dunia, lanjut Zaenuri, maka air tidak ditemukan di lambung dan paru-parunya.

“Hasil autopsi menunjukkan korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya,” tegas Zaenuri.

Tak hanya itu, Zaenuri juga menemukan fakta lain dari hasil autopsi jenazah Handi yang dilakukan selama 2 hari dan menguatkan bahwa korban masih hidup saat dibuang ke sungai.

“Ditemukan pula pasir di dinding tenggorokan, paru-paru, dan rongga dada korban,” terangnya.

Baca Juga: Sebuah Pom Mini di Gedebage Kebakaran, Asap Hitam Membumbung Tinggi

Hal itu lantaran aliran Sungai Serayu yang melintasi lima kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap merupakan area tambang pasir dan batu.

Dalam persidangan, Zaenuri pun menyampaikan bahwa pihaknya menemukan jejak memar di kepala, luka-luka di tangan dan dada sebelah kiri.

“Bekas memar itu karena terbentur benda tumpul yang bidangnya luas dan keras,” tuturnya.

Sementara terkait waktu pasti kematian Handi, dokter forensik dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah itu tidak dapat memastikannya, karena banyak faktor yang bisa menentukan pembusukan tubuh manusia.

Baca Juga: Begini Suasana Saat Anies Baswedan Jadi Penceramah Shalat Tarawih di Masjid UGM

Terlebih, korban ditemukan di dalam air sehingga waktu pembusukan berjalan lebih lambat dibandingkan dengan di daratan.

"Saya tidak berani memastikan," katanya.

Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban kecelakaan di Nagreg pada 8 Desember 2021. Motor yang mereka tumpangi bersama ditabrak mobil para pelaku yang merupakan oknum TNI AD.

Sesaat setelah kejadian, para pelaku penabrakan, yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh tidak membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat.

Mereka justru membawa kabur Handi dan Salsabila hingga ke wilayah Banyumas, Jawa Tengah sebagai upaya menyembunyikan jejak perkara. Hingga akhirnya, mereka membuang keduanya di aliran Sungai Serayu.

Baca Juga: Hati-hati, Aktivitas Sederhana ini Bisa Merusak Otak, Salah Satunya Tidur dengan Menutup Kepala

Jenazah Salsabila ditemukan warga di aliran Sungai Serayu, Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Sedangkan, jenazah Handi ditemukan pada hari yang sama di aliran Sungai Serayu di Banyumas.

Setelah berhasil diidentifikasi, jenazah Salsabila tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga. Sementara jenazah Handi berhasil diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tanggal 13 Desember 2021.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah