PRFMNEWS – Fakta mengejutkan kasus tabrakan Nagreg dengan korban sejoli Handi Saputra dan Salsabila mulai terungkap.
Salah satu fakta yang terungkap adalah, Handi Saputra ternyata dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup.
Fakta korban Handi Saputra dibuang oleh terdakwa Kolonel Priyanto dkk ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah dalam kondisi hidup diungkap dokter forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.
Menurut dokter forensik Zaenuri, korban Handi sesaat setelah kecelakaan dan diangkut dari lokasi di Nagreg hingga dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar tapi masih hidup.
Zaenuri yang dihadirkan oleh Oditur MIliter Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan mengungkap, air sungai di dalam tubuh Handi hanya ditemukan di paru-paru, tidak sampai di lambung.
Fakta hasil autopsi jenazah Handi tersebut, ia sampaikan di hadapan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu.
"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini Jumat, 8 April 2022.
Ia menambahkan, jika korban dalam keadaan sadar maka air ditemukan di lambung dan paru-paru.