Terungkap 5 Fakta Baru Fakarich, Guru Trading Binomo Indra Kenz Juga Pernah Jadi Affiliator

- 6 April 2022, 13:15 WIB
Fakarich ternyata adalah guru trading Indra Kenz.
Fakarich ternyata adalah guru trading Indra Kenz. /Instagram/@fakarich/@indrakenz/

Baca Juga: Polri Akan Sita Uang Rp1 Miliar yang Diberikan Indra Kenz kepada Ibunya Jika Terbukti Hasil Investasi Bodong

Kelima, dalam kasus ini, Fakarich dijerat pasal berlapis antara lain Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Lalu, Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah