Banding Dikabulkan, Herry Wirawan Akhirnya Vonis Hukuman Mati

- 4 April 2022, 19:20 WIB
Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati.
Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati. /Nur Aliem Halvaima/Foto dok Kejati Jawa Barat

Itu sudah tertera di pasal 81 ayat (1), ayat (3), jo pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah