Perubahan DMO dan HET Minyak Goreng, Said Didu: Benar, tapi Salah

- 17 Maret 2022, 15:30 WIB
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. /Antara

PRFMNEWS - Carut-Marut minyak goreng belum juga selesai, sejak Januari 2022 mulai bermasalah.

Berbagai kebijakan dan cara untuk stabilkan minyak goreng belum juga berhasil.

Minyak goreng masih mahal dan terjadi kelangkaan di berbagai daerah.

Pemerintah akhirnya membuat kebijakan terbaru, yaitu menaikan Domestic Market Obligation (DMO) dan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Jarang Disadari, ini Tanda Kamu Harus Didetox untuk Keluarkan Racun dalam Tubuh

Kebijakan tersebut dianggap akan mampu menstabilkan minyak goreng.

Pengamat Ekonomi dan Politik, Said Didu menilai langkah tersebut sudah tepat, namun ada yang salah.

"Perubahan kebijakan DMO plus HET yang menjadi kebijakan subsidi sdh tepat. Yang salah adalah melepaskan harga minyak goreng ke mekanisme pasar sblm minyak goreng subsidi tersedia sehingga harga melonjak," tulis Sadi Didu, dalam akun Twitter yang dikutip prfmnews.id, Kamis, 17 Maret 2022.

Pada akhirnya ini yang menyebabkan minya goreng menjadi melonjak harganya, karena mekanisme pasar yang bermain.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x