Perubahan DMO dan HET Minyak Goreng, Said Didu: Benar, tapi Salah

- 17 Maret 2022, 15:30 WIB
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. /Antara

 

Baca Juga: Penuhi Panggilan Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Bungkam Saat Tiba di Bareskrim

Fenomena ini yang menurut Said Didu bukti nyata Oligarki dalam suatu negara.

Dia tegas katakan jika Oligarki bermain untuk pangan maka minyak goreng saat ini adalah fakta yang nyata.

"Kasus minyak goreng menjadi bukti betapa bahayanya jika pangan dikuasai oleh segelintir orang yg menjadi bagian dari oligarki," ungkap Said Didu.

Karena itulah sebenarnya menurut dia, cara yang aman untuk rakyat Indonesia ialah kehadiran negara dalam urusan pangan.

"Negara harus hadir mengamankan pangan lewat BUMN," sambung Said Didu yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN.

Baca Juga: Patricia Gouw Berani Angkat Suara Terkait Penipuan Rp 15T Setelah Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz Viral

Menyinggung kehadiran negara, dia juga mempertanyak satu badan negara yang absen dalam masalah minyak goreng.

Badan Urusan Logistik (Bulog) dipertanyakan kehadirannya oleh Said Didu saat minyak goreng tengah bermasalah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x