Penuhi Panggilan Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Bungkam Saat Tiba di Bareskrim

- 16 Maret 2022, 18:35 WIB
Rizky Febian bungkam terkait kasus Doni Salmanan.
Rizky Febian bungkam terkait kasus Doni Salmanan. /PMJNews/

PRFMNEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini memanggil penyanyi Rizky Febian untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Rizky Febian dimintai keterangan terkait aliran dana kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, yang menjadikan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lebih lanjut, seperti yang dilansir prfmnews.id melalui PMJ News pada Rabu 16 Maret 2022,Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.01 WIB. Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Hasil Pengecekan Pemkot Bandung, Harga Minyak Goreng Kemasan Rp47.900 per Dua Liter

Selanjutnya, saat dimintai keterangan terhadap kesiapan agenda pemeriksaan, Rizky Febian nampak bungkam seribu bahasa. Hanya Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum yang buka suara terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

"Kita periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kita akan ngomong," ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada Rabu 16 Maret 2022.

Selain itu, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum maupun Rizky Febian kompak tidak memberikan jawaban terkait pengembalian dana yang telah diterima dari Doni Salmanan.

"Pemeriksaan aja enggak tahu bagaimana ya," sambungnya.

Seperti diketahui, Rizky Febian menjadi salah satu artis yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option Doni Salmanan melalui aplikasi Quotex.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x