MUI Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Terapkan New Normal dan Harus Dengar Aspirasi Rakyat

- 27 Mei 2020, 20:44 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. //mui.or.id

Hingga saat ini, kurva covid-19 di Indonesia belum landai. Maka dari itu, Muhyiddin malah mengkhawatirkan adanya gelombang II penyebaran covid-19 di Indonesia jika pemerintah menerapkan new normal.

"Kebijakan pemerintah yang melonggarkan serta membuka kembali pusat perbelanjaan itu pada saat kurva masih begitu tinggi ini dikhawatirkan bisa menimbulkan bencana baru jangan-jangan ada second wave covid-19 justru akan lebih berbahaya. Oleh karena itu majelis ulama Indonesia meminta pemerintah jangan terburu-buru dalam mengkonsep new normal," jelasnya.

Ditegaskan Muhyiddin, new normal ini selayaknya dilakukan jika kurva covid-19 di Indonesia sudah menurun. Selain itu, kebijakan pemerintah pun harus sudah tepat sasaran yang dibarengi dengan penegakan hukum yang berjalan dengan baik.

Baca Juga: Dishub Jabar Terus Matangkan Konsep New Normal di Bidang Transportasi

Selain itu, untuk menerapkan new normal pun, MUI minta pemerintah melakukannya dengan bertahap.

"Yang jelas tadi kami sepakat satu suara agar pemerintah meninjau kembali rencana tersebut dan memberikan edukasi secara masif apa yang dimaksud itu dan memberikan laporan secara komprehensif tentang penanganan covid-19 jangan sampai pemerintah ujug-ujug mengeluarkan kebijakan baru tanpa melakukan pembahasan mengundang pihak-pihak terkait dari semua stakeholder yang ada diajak musyawarah jangan sampai pemerintah itu paling benar, pemerintah itu harus mendengar semua aspirasi masyarakat," paparnya.

Terkait pelaksanaan ibadah, Muhyiddin menegaskan jika pihaknya sudah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah di tengah pandemi. Maka dari itu, karena pandemi masih berlanjut maka warga diimbau untuk melakukan ibadah sesuai dengan anjuran dalam fatwa tersebut.

Baca Juga: Masih Banyak Pelanggar Aturan PSBB di Cek Poin Cibeusi

"Kami sudah mengeluarkan imbauan, adanya kesalahpahaman di masyarakat karena mereka belum membaca isi fatwa itu secara komprehensif sehingga mereka belum memahaminya secara menyeluruh. Nah, majelis ulama Indonesia dalam fatwanya belum pernah meminta pemerintah menutup atau menggembok masjid. Yang kita sampaikan daerah tak terkendali adalah harus menjaga keamanan menghindari terpaparnya covid-19," sebutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x